SISTEM
KELEMBAGAAN DESA WISATA
Berdirinya
suatu desa wisata harus memiliki pengurus yang akan mengelola jalannnya
operasional desa wisata. Peran kelembagaan ini sangat penting dan menjadi salah
satu tonggak kesuksesan suatu desa wisata. Kelembagaaan yang bisa diterapkan di
desa wisata yaitu harus sesuai dengan konsep dan karakteristik dari desa wisata
tersebut. Susunan kepengurusan yang paling dasar dan bisa mencakup semua aspek
dalam suatu desa wisata yaitu:
1. Ketua.
Posisi ini sangat penting bagi keberadaan pengurus desa wisata yang akan
memimpin selama keberlangsungan suatu desa wisata dari awal berdiri. Seorang
ketua harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar agar dapat memimpin para
anggotanya dan selalu memberikan solusi setiap masalah yang terjadi.
2. Sekertaris.
Tugas dari sekertaris yaitu notulensi saat rapat dan mengurusi soal surat-
menyurat yang nantinya menjadi bukti arsip dari data desa wisata tersebut.
3. Bendahara.
Peran dari seorang bendahara termasuk dalam bagian inti pengurus yang mengelola
anggaran atau keuangan desa wisata tersebut. Pencatatan mengenai pemasukan dan
pengeluaran pun harus jelas agar transparansi dar keluar masuknya uang bisa
dipertanggung jawabkan.
4. Sie
konsumsi. Keberadaan seksi ini berfungsi untuk memberikan fasilitas pelayanan
makanan untuk para wisatawan yang menginap.
5. Sie
kamar. Seksi ini bertugas dalam menjaga dan mengontrol keadaan kamar yang akan
ditempati wisatawan saat menginap. Mereka harus memastikan kondisi kamar
bersih,wangi,nyaman, dan layak untuk digunakan.
6. Sie
rekreasi dan kerajinan. Tugas dari seksi ini adalah bertanggung jawab pada daya
tarik dan kegiatan wisata di sebuah desa wisata tersebut. Sementara untuk sie
kerajinan yaitu berfokus pada cindera mata khas dari daerah tersebut yang termasuk
dalam atraksi wisata.
7. Sie
Kebersihan. Keberadaan seksi ini penting untuk menjaga area umum di desa wisat
tersebut tetap bersih bebas dari sampah dan polusi. Hal ini akan membuat para
wisatawan merasa nyaman.
8. Sie
keamanan. Seksi ini bertanggung jawab pada sistem keamanan dari desa wisata,
mereka harus menjamin keamanan bagi para wisatawan dari kemungkinan ancaman
yang akan terjadi.
Desa
wisata yang sudah memiliki kelembagaan yang cukup baik adalah desa wisata
Penglipuran, Bali. Sejak awal sebelum dijadikan desa wisata masyarakatnya sudah
memiliki komitmen membangun desanya dengan konsep “Tri Mandala “ dan dalam kehidupan berkomitmen menjaga
keseimbangan hidup untuk mencapai kedamaian berdasarkan konsep “Tri Hita
Karana”. Dengan memegang teguh konsep tersebut pengembangan desanya menjadi
lebih terarah dan sejak awal kesadaran masyarakat sudah tumbuh. Pembangunan
desa wisata budaya Penglipuran diawali dengan semangat kelestarian budaya atau
konservasi budaya sehingga dapat menjadi desa wisata yang sustainable.
Pokdarwis dari desa wisata ini memiliki program jangka panjang, menengah dan
pendek sebagai implementasi dari visi dan sapta pesona.
Desa
wisata yang kelembagaannya kurang bagus yaitu desa Plajan, Jepara karena
susunan kelembagaannnya kurang jelas. Masyarakat yang terlibat sangat sedikit
di sisi lain pendidikan dari masyarakat yang tergolong kurang baik yang
kebanyakan hanya lulus pada jenjang sekolah dasar. Sehingga masyarakat tidak
memiliki ketrampilan yang bisa mengelola desa wisata ini dengan baik.