Pemberdayaan Masyarakat
Pengertian
dari pemberdayaan masyarakat adalah upaya yang dilakukan untuk memberikan daya
dan penguatan kepada seseorang yang tidak mampu atau lapisan masyarakat yang
dalam kondisi sekarang tidak mampu dan bertujuan untuk meningkatkan harkat dan
martabat menuju kesejahteraan.
Pemberdayaan
ini harus dipahami secara detail bahwa pemberdayaan diberikan kepada masyarakat
yang kurang mampu untuk menemukan alternatif-alternatif baru dalam pembangunan
masyarakat. Proses dari pemberdayaan adalah dalam bentuk kegiatan untuk memperkuat kelompok lemah pada keadaan
yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial. Pengupayaan yang maksimal akan
menghasilkan masyarakat yang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka baik
dari segi kebutuhan fisik maupun kebutuhan sosial serta akan menjadikan
masyarakat mandiri dalam melaksanakan tugas mereka.
Pilar
pemberdayaan yang harus dilakukan untuk memampukan dan memandirikan masyarakat
yaitu dengan upaya:
a. Enabling.
Yaitu dengan cara pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi yang dapat
dikembangkan. Upaya untuk membangun hal tersebut dengan cara mendorong,
memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki mereka dan
berupaya untuk mengembangkannya.
b. Empowering.
Yaitu pemanfaatan terhadap potensi yang sudah dimiliki oleh masyarakat kemudian
memperkuat dengan penyediaan berbagai fasilitas serta pembukaan akses peluang
bagi masyarakat.
c. Protecting.
Yaitu mengembangkan sistem perlindungan kepada masyarakat agar aset-aset yang
sudah ada tidak punah. Upaya ini juga untuk menghindari terjadinya persaingan
yang tidak seimbang antara pihak yang kuat dengan yang lemah.
Dalam pemberdayaan
masyarakat memiliki empat prinsip yang sering digunakan untuk suksesnya program
pemberdayaan.yaitu prinsip kepemimpinan, kemitraan, patungan, dan keswadayaan.
a.
Kepemimpinan
b.
Kemitraan
c.
Patungan
d.
Keswadayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar