Minggu, 11 Februari 2018


Pemberdayaan Masyarakat

Pengertian dari pemberdayaan masyarakat adalah upaya yang dilakukan untuk memberikan daya dan penguatan kepada seseorang yang tidak mampu atau lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu dan bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat menuju kesejahteraan.
Pemberdayaan ini harus dipahami secara detail bahwa pemberdayaan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk menemukan alternatif-alternatif baru dalam pembangunan masyarakat. Proses dari pemberdayaan adalah dalam bentuk kegiatan  untuk memperkuat kelompok lemah pada keadaan yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial. Pengupayaan yang maksimal akan menghasilkan masyarakat yang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka baik dari segi kebutuhan fisik maupun kebutuhan sosial serta akan menjadikan masyarakat mandiri dalam melaksanakan tugas mereka.
Pilar pemberdayaan yang harus dilakukan untuk memampukan dan memandirikan masyarakat yaitu dengan upaya:
a.      Enabling. Yaitu dengan cara pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Upaya untuk membangun hal tersebut dengan cara mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki mereka dan berupaya untuk mengembangkannya.
b.      Empowering. Yaitu pemanfaatan terhadap potensi yang sudah dimiliki oleh masyarakat kemudian memperkuat dengan penyediaan berbagai fasilitas serta pembukaan akses peluang bagi masyarakat.
c.      Protecting. Yaitu mengembangkan sistem perlindungan kepada masyarakat agar aset-aset yang sudah ada tidak punah. Upaya ini juga untuk menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang antara pihak yang kuat dengan yang lemah.
Dalam pemberdayaan masyarakat memiliki empat prinsip yang sering digunakan untuk suksesnya program pemberdayaan.yaitu prinsip kepemimpinan, kemitraan, patungan, dan keswadayaan.
a.      Kepemimpinan
b.      Kemitraan
c.      Patungan
d.      Keswadayaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar